Di Indonesia, peringatan Hari Guru Nasional ditetapkan berdasarkan
Surat Keputusan Presiden, No 78 Tahun 1994. Di hari spesial guru ini,
para guru mendapatkan perhatian lebih karena di hari ini, karya mereka
diapresiasi, perjuangan mereka diakui, kesejahteraan mereka
diperhatikan.
Selain Hari Guru Nasional, tanggal 25 November juga diperingati
sebagai hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Namun
sebenarnya, sejarah hari Guru sendiri sudah melalui proses yang sangat
panjang.
Pengakuan keberadaan guru melalui penetapan Hari Guru Nasional ini
memiliki sejarah panjang. Sejarah diawali ketika PGRI masih bernama
Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) pada 1912.
Pada masa penjajahan, organisasi ini beranggotakan para guru bantu,
guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Dengan latar belakang
pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan
Sekolah Rakyat Angka Dua.
Di masa yang sama, muncul dan berkembang organisasi guru dengan
beragam latar belakang seperti keagamaan, kebangsaan, dan lain
sebagainya.
Sebelum berubah menjadi PGRI, setelah dua dekade, nama PGHB kemudian
berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Munculnya nama
“Indonesia” mengejutkan dan menciutkan banyak pihak, terutama pemerintah
Belanda.
Pasalnya, nama “Indonesia” yang disematkan mengandung unsur yang mencerminkan semangat kebangsaan pribumi.
Rupanya, Pemerintah Belanda tidak senang dengan penambahan kata
“Indonesia”. Namun para Guru menegaskan, bahwa nama itu tidak boleh
diganti.
Berawal dari situlah, kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan
mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi
dengan pihak Belanda kian membuncah.
Secara bertahap, jabatan Kepala HIS yang dulu selalu dijabat orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia.
Hingga akhirnya terbitlah cita-cita dan kesadaran bahwa perjuangan
para guru Indonesia tak lagi tentang perbaikan nasib maupun kesamaan hak
dan posisi dengan Belanda.
Perjuangan persamaan hak ini kemudian mencapai titik puncak perjuangan nasional untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Namun, sayangnya saat Pemerintah Jepang berkuasa di Indonesia, PGI
dibungkam Jepang. Organisasi dan sekolah ditutup, Persatuan Guru
Indonesia sempat tidak beraktivitas.
PGI dibungkam oleh Jepang. Pada masa tersebut, pemerintah Jepang melarang semua organisasi dan menutup semua sekolah.
Barulah setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
dikumandangkan, PGI kembali menggeliat. Para guru ini menggelar Kongres
Guru Indonesia pada 24–25 November 1945 di Surakarta.
Pada Kongres inilah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
didirikan. Semangat persatuan kian mendasari pelaksanaan Kongres Guru
Indonesia tersebut.
Para peserta kongres sepakat untuk menghapuskan semua organisasi dan
kelompok guru berlatar belakang perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan,
lingkungan daerah, politik, agama, dan suku.
Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para guru,
pemerintah menetapkan hari lahir PGRI tersebut sebagai Hari Guru
Nasional dan diperingati setiap tahun.
permisi itu gambar yang pertama tentang/sedang apa ya?
BalasHapus